Program remedial
dilaksanakan melalui dua langkah, yaitu:
·
Remedial mingguan, ialah kegiatan remedial
yang dilakukan setiap minggu dengan memperhatikan nilai ulangan harian yang diperoleh siswa
yang lebih kecil KKM. Nilai ini termasuk dalam rangka perbaikan nilai. Waktu
yang disediakan adalah pada jam
pelajaran terakhir setiap hari Senin Rabu, dan Kamis.
·
Remedial semester, ialah kegiatan remedial
yang dilaksanakan pada akhir semester ganjil dan semester genap. Program remedial semester dilaksanakan
apabila nilai yang diperoleh peserta didik di bawah/lebih kecil dari KKM, maka
siswa tersebut dapat diremedi kembali. Walaupun hasil remedi lebih besar dari
KKM, nilai yang dicantumkan dalam rapor adalah sama besar dengan KKM.
Program
remedial baik mingguan maupun semester diami-nistrasikan secara teratur sebagai
dokumen penilaian ketuntasan belajar yang menjadi pedoman oleh guru kelas
berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar