Selasa, 13 Desember 2011

KTSP BERKARAKTER

PENDAHULUAN
1.  Latar Belakang

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah Menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan, potensi daerah atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaran pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 mengenai standar pendidikan nasional.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud diantaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.

2.    Landasan Penyusunan KTSP
a.  Landasan Filosofi
Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofi dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan struktur kurikulum sekolah ini



b.  Landasan Yuridis
Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:
·         Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat (5). “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan pasal 32 ayat (1). “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengan peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara, dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
·         Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, “Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasisesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
·         Peraturan Pemerintah Nomor 19 Thun 2005 tentang sistem pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), “ Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempet, peserta didik”.
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang perubahan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan,”Satuan pendidikan dapat mengadopsiatau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasionalbersama unit terkait”.

3.  Tujuan Penyusunan KTSP
KTSP ini disusun sebagai pedoman bagi kominitas sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional dan prinsip-prinsip pendidikan.
4.   Prinsip Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP ini berpedomanpada prinsip-prinsipberikut ini.  
1.      Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.      Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubtansi.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keterampilan keniscayaan.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembangserta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Kurikulum dikembangan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


5.   Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai moral, norma dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya, itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni dan sebagainya.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa dimasa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pimpinan sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.

6.  Fungsi Pendidikan budaya dan Karakter Bangsa
1.      Pengembangan : pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berprilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memilikisikap dan prilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa.
2.      Perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawabdalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat.
3.      Penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

7.  Tujuan Pendidikan Budya dan Karakter Bangsa
1.      Mengembangkan Potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2.      Mengembangkan kebiasaan dan prilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3.      Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
4.      Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
5.      Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

8.  Nilai-nilai dalam pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini
1.      Agama: Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, secara politis kehidupan kenegaraanpun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agam, atas dasar pertimbangan itu maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai dan kaidah yang bersal dari agama.
2.      Pancasila: pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3.      Budaya sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai itudijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat, Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendididkan budaya dan karakter bangsa.
4.      Tujuan pendidikan nasional: memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia, oleh karena itu tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa, dengan tabel sebagai berikut:
NILAI

DESKRIPSI

1.      Religius

Sikap dan prilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2.       Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercayadalam perkataan, tindakan, pekerjaan.
3.       Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan sikap orang lain yg berbedadari dirinya.
4.       Disiplin
Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5.   Kerja Keras
Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam
 mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelasaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
  6.   Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu yang  menghasikan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dihasilkan.
  7. Mandiri
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. Demokratis
Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9.   Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang telah dipelajarinya, dilihat dan didengar.

 10.   Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
  11.  Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, da, politik bangsa.
  12.   Menghargai Prestasi

Sikap Dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilkan orang lain.
  13.  Bersahabat/Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
  14.  Cinta Damai
Sikap, perkataan  dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang aman atas kehadiran dirinya.
  15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
  16.  Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang telah terjadi.
  17.  Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  18.  Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa




Indikator keberhasilan sekolah dan kelas dalam pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
NILAI

DESKRIPSI

INDIKATOR SEKOLAH

INDIKATOR KELAS

1.  Religius

Sikap dan prilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

Merayakan hari-hari besar keagamaan
Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah
Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakanibadah
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
2.  Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercayadalam perkataan, tindakan, pekerjaan.
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
Transparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.
Menyediakan kantin kejujuran.
Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian.
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.
Transparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.
Larangan Menyontek.
3.  Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan sikap orang lain yg berbedadari dirinya.
Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi dan kemampuan khas.
Memberikan perlakuan yang sama terhadap steakholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial dan status ekonomi
Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial dan status ekonomi
Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus
Bekerja dalam kelompok yang berbeda.
4.  Disiplin
Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Memiliki catatan kehadiran
Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.
Memiliki tata tertibsekolah
Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.
Membiasakan Hadir tepat waktu.
Membiasakan mematuhi aturan.

5. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelasaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Menciptakan suasana kompetisi yang sehat
Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja

Menciptakan suasana kompetisi yang sehat
Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar
Menciptakan suasana belajaryang memacu daya tahan.
Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.
6.   Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu yang  menghasikan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dihasilkan.
Menciptkan  situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.
Menciptkan  situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.
Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.
7. Mandiri
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untu bekerja mandiri.
8. Demokratis
Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan
Menciptakan suasana sekolah yang menerima perbedaan
Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah mufakat.

9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang telah dipelajarinya, dilihat dan didengar.
Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu.
Eksplorasi lingkungan secara terprogram.

10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
Melakukan upacara rutin sekolah.
Melakukan upacara hari-hari besar nasional
Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanannasional.
Memiliki program melakukan kunjungan ketempat bersejarah.
Mengikut lomba pada hari besar nasional
Bekerjasama dengan teman sekelas yang berbeda suku. Etnis, status sosial-ekonomi.
Mendiskusikan hari-hari besar nasional.
11.  Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,  politik bangsa.
Menggunakanproduk dalam negeri.
meng gunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.


Memajangkan: foto Presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara,peta indonesia, gambar kehidupan masyarakat indonesia.
Menggunakan produk buatan dalam negeri.
12.  Menghargai Prestasi

Sikap Dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilkan orang lain.
Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah.
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik.
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi.
13. Bersahabat /Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah.
Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.
Seling menghargai dan menjaga kehormatan.
Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban.
Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.
Pembelajaran yang dialogis.
Guru mendengarkan keluhan keluhan peserta didik.
Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik.
14.  Cinta Damai
Sikap, perkataan  dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang aman atas kehadiran dirinya.
Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tentram dan harmonis.
Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender.
Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.
Menciptakan suasana kelas yang damai.
Membiasakan perilaku warga kelas  yang anti kekerasan.
Pembelajaran yang tidak bias gender.
Kekerabatan dikelas yang penuh kasih sayang.
15.  Gemar  Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
Program wajib baca.
Frekuensi kunjungan perpustakaan.
Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.
Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik.
Frekuensi kunjungan perpustakaan.
Saling tukar bacaan.
Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi.
16.  Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang telah terjadi.
Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
Pembiasaan hemat energi.
Membuat biopori diarea sekolah
Membuat saluran pembuangan air limbah dengan baik.
Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
Penugasan pembuatab kompos dari sampah organik.
Menyediakan peralatan kebersihan.
Membuat tandon penyimpanan airMemprorgramkan cinta bersi lingkungan.
Memelihara lingkungan kelas.
Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
Pembiasaan hemat energi
17.  Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.
Melakukan aksi sosial.
Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.
Berempati kepada sesama teman kelas.
Melakukan aksi sosial.
Membangun kerukunan warga kelas.
18.  Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa
Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Melakukan tugas tanpa disuruh.
Menunjukan prakarsa untuk mengatasi masalah. Dalam lingkup terdekat.
Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas
Pelaksanaan tugas piket secara teratur.
Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah.
Mengajukan usul pemecahan masalah.


3 komentar:

  1. wah bagus sekali ini keterangannya. kalau misalnya ada seminar KTSP bagaimana caranya saya mau ikut daftar? suparto@hotmail.com. atau adakah guru yang mau sharing dengan saya mengenai masalah ktsp 2013 revisi.

    BalasHapus