PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah Menetapkan kerangka
dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi
Dasar (KD).
KTSP merupakan kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan,
potensi daerah atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan
peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah menuntut pelaksanaan
otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaran pendidikan.
Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi
desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya
wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada
undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu
pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 mengenai
standar pendidikan nasional.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan
yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah harus segera
dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah
diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan
berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum,
baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat
pengembangan budaya. KTSP ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah.
Nilai-nilai yang dimaksud diantaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin,
kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai,
gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai
melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya
sekolah.
2. Landasan Penyusunan KTSP
a. Landasan Filosofi
Sekolah sebagai pusat pengembangan
budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa.
Bangsa indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila,
sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan
dasar filosofi dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Sekolah sebagai bagian dari
masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya.
Kekuatan dan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam
penentuan struktur kurikulum sekolah ini
b. Landasan Yuridis
Secara
yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:
·
Undang-undang
dasar 1945 pasal 31 ayat (5). “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk
kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan pasal 32 ayat (1).
“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengan peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara, dalam mengembangkan nilai-nilai
budayanya.”
·
Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Bab II Pasal 3,
“Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasisesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama
kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
·
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Thun 2005 tentang sistem pendidikan Nasional Pasal 17 ayat
(1), “ Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya
masyarakat setempet, peserta didik”.
·
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang perubahan peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi
dan Standar Kompetensi Kelulusan,”Satuan pendidikan dapat mengadopsiatau
mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang
disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan
Nasionalbersama unit terkait”.
3. Tujuan Penyusunan KTSP
KTSP ini
disusun sebagai pedoman bagi kominitas sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan
yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional dan
prinsip-prinsip pendidikan.
4. Prinsip Pengembangan KTSP
Pengembangan
KTSP ini berpedomanpada prinsip-prinsipberikut ini.
1.
Berpusat
pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungan
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab, untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan
karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat
pada peserta didik.
2.
Beragam
dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum
meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubtansi.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni.
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik dan keterampilan vokasional merupakan keterampilan keniscayaan.
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan
yang selalu berkembangserta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan daerah.
Kurikulum dikembangan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
5.
Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan
budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya,
karakter bangsa dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan secara teknis dan
digunakan dalam mengembangkan pedoman ini.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem
berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai moral, norma dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan
lingkungan alamnya, itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan
sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan,
teknologi, seni dan sebagainya.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebijakan (virtues) yang diyakini dan
digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan
bertindak.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan
budaya dan karakter bangsa sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan
bangsa dimasa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan
yang baik, pendekatan yang sesuai dan metode belajar serta pembelajaran yang
efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa
adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama
oleh semua guru dan pimpinan sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi
bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
6. Fungsi
Pendidikan budaya dan Karakter Bangsa
1.
Pengembangan
: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berprilaku baik; ini
bagi peserta didik yang telah memilikisikap dan prilaku yang mencerminkan
budaya dan karakter bangsa.
2.
Perbaikan:
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawabdalam pengembangan
potensi peserta didik yang lebih bermartabat.
3.
Penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
7. Tujuan
Pendidikan Budya dan Karakter Bangsa
1. Mengembangkan Potensi
kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. Mengembangkan kebiasaan
dan prilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal
dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan jiwa
kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
4. Mengembangkan kemampuan
peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
5. Mengembangkan lingkungan
kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur penuh kreativitas
dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
8.
Nilai-nilai dalam pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan
budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini
1. Agama: Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat beragama, secara politis kehidupan kenegaraanpun
didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agam, atas dasar pertimbangan itu
maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai dan kaidah yang bersal dari agama.
2. Pancasila: pendidikan
budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga
negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan,
dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya sebagai suatu
kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari
oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai itudijadikan
dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi
antar anggota masyarakat, Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan
masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendididkan budaya
dan karakter bangsa.
4. Tujuan pendidikan
nasional: memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara
Indonesia, oleh karena itu tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling
operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi
sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa, dengan tabel
sebagai berikut:
NILAI
|
DESKRIPSI |
1. Religius
|
Sikap dan prilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun
dengan pemeluk agama lain.
|
2.
Jujur
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercayadalam perkataan, tindakan, pekerjaan.
|
3.
Toleransi
|
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,
pendapat, sikap, dan sikap orang lain yg berbedadari dirinya.
|
4.
Disiplin
|
Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai
ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukan upaya
sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelasaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6.
Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu yang
menghasikan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dihasilkan.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan
kewajiban dirinya dan orang lain.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih
mendalam dan meluas dari sesuatu yang telah dipelajarinya, dilihat dan
didengar.
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan kesetiaan,
kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, da, politik bangsa.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap Dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilkan orang lain.
|
13. Bersahabat/Komunikatif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan
bekerja sama dengan orang lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap, perkataan dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang aman atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang
memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada
lingkungan alam sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang telah terjadi.
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain
dan masyarakat yang membutuhkan.
|
18. Tanggung Jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial,
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa
|
Indikator keberhasilan sekolah dan kelas dalam
pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
NILAI
|
DESKRIPSI |
INDIKATOR SEKOLAH |
INDIKATOR KELAS |
1. Religius
|
Sikap dan prilaku yang patuh
dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan
ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
Merayakan hari-hari besar
keagamaan
Memiliki fasilitas yang dapat
digunakan untuk beribadah
Memberikan kesempatan kepada
semua peserta didik untuk melaksanakanibadah
|
Berdoa sebelum dan sesudah
pelajaran.
Memberikan kesempatan kepada
semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercayadalam perkataan, tindakan,
pekerjaan.
|
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang
hilang.
Transparansi laporan keuangan dan penilaian
sekolah secara berkala.
Menyediakan kantin kejujuran.
Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat
ulangan atau ujian.
|
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang
hilang.
Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.
Transparansi laporan keuangan dan penilaian
sekolah secara berkala.
Larangan Menyontek.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan tindakan yang
menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan sikap orang
lain yg berbedadari dirinya.
|
Menghargai dan memberikan
perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku,
agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi dan kemampuan khas.
Memberikan perlakuan yang sama
terhadap steakholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status
sosial dan status ekonomi
|
Memberikan
pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku,
agama, ras, golongan, status sosial dan status ekonomi
Memberikan
pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus
Bekerja
dalam kelompok yang berbeda.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang menunjukan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
Memiliki catatan kehadiran
Memberikan penghargaan kepada
warga sekolah yang disiplin.
Memiliki tata tertibsekolah
Membiasakan warga sekolah
untuk berdisiplin.
|
Membiasakan Hadir tepat waktu.
Membiasakan mematuhi aturan.
|
5.
Kerja Keras
|
Perilaku
yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelasaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
Menciptakan suasana kompetisi
yang sehat
Menciptakan suasana sekolah
yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
Memiliki pajangan tentang
slogan atau motto tentang kerja
|
Menciptakan suasana kompetisi
yang sehat
Menciptakan kondisi etos
kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar
Menciptakan suasana
belajaryang memacu daya tahan.
Memiliki pajangan tentang
slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu
yang menghasikan cara atau hasil baru
dari sesuatu yang telah dihasilkan.
|
Menciptkan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan
bertindak kreatif.
|
Menciptkan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya
berpikir dan bertindak kreatif.
Pemberian tugas yang menantang
munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan prilaku yang tidak
mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
Menciptakan situasi sekolah
yang membangun kemandirian peserta didik.
|
Menciptakan suasana kelas yang
memberikan kesempatan kepada peserta didik untu bekerja mandiri.
|
8. Demokratis
|
Cara berpikir, bersikap dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
Melibatkan warga sekolah dalam setiap
pengambilan keputusan
Menciptakan suasana sekolah yang menerima
perbedaan
|
Mengambil keputusan kelas
secara bersama melalui musyawarah mufakat.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang telah
dipelajarinya, dilihat dan didengar.
|
Memfasilitasi warga sekolah
untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
|
Menciptakan suasana kelas yang
mengundang rasa ingin tahu.
Eksplorasi lingkungan secara
terprogram.
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak
dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas
kepentingan diri dan kelompoknya.
|
Melakukan upacara rutin
sekolah.
Melakukan upacara
hari-hari besar nasional
Menyelenggarakan
peringatan hari kepahlawanannasional.
Memiliki program
melakukan kunjungan ketempat bersejarah.
Mengikut lomba pada hari
besar nasional
|
Bekerjasama dengan teman
sekelas yang berbeda suku. Etnis, status sosial-ekonomi.
Mendiskusikan hari-hari
besar nasional.
|
11.
Cinta Tanah Air
|
Cara berfikir, bersikap
dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang
tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, politik bangsa.
|
Menggunakanproduk dalam
negeri.
meng gunakan bahasa
indonesia yang baik dan benar.
|
Memajangkan: foto
Presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara,peta indonesia,
gambar kehidupan masyarakat indonesia.
Menggunakan produk
buatan dalam negeri.
|
12.
Menghargai Prestasi
|
Sikap Dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilkan orang lain.
|
Memberikan penghargaan atas hasil prestasi
kepada warga sekolah.
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
|
Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta
didik.
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
Menciptakan suasana pembelajaran untuk
memotivasi peserta didik berprestasi.
|
13. Bersahabat /Komunikatif
|
Tindakan yang memperlihatkan
rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
Suasana sekolah yang
memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah.
Berkomunikasi dengan bahasa
yang santun.
Seling menghargai dan menjaga
kehormatan.
Pergaulan dengan cinta kasih
dan rela berkorban.
|
Pengaturan kelas yang
memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.
Pembelajaran yang dialogis.
Guru mendengarkan keluhan
keluhan peserta didik.
Dalam berkomunikasi, guru
tidak menjaga jarak dengan peserta didik.
|
14.
Cinta Damai
|
Sikap,
perkataan dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang aman atas kehadiran dirinya.
|
Menciptakan suasana sekolah
dan bekerja yang nyaman, tentram dan harmonis.
Membiasakan perilaku warga
sekolah yang anti kekerasan.
membiasakan perilaku warga
sekolah yang tidak bias gender.
Perilaku seluruh warga sekolah
yang penuh kasih sayang.
|
Menciptakan suasana kelas yang
damai.
Membiasakan perilaku warga
kelas yang anti kekerasan.
Pembelajaran yang tidak bias
gender.
Kekerabatan dikelas yang penuh
kasih sayang.
|
15.
Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu
untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
Program wajib baca.
Frekuensi kunjungan
perpustakaan.
Menyediakan fasilitas dan
suasana menyenangkan untuk membaca.
|
Daftar buku atau tulisan yang
dibaca peserta didik.
Frekuensi kunjungan perpustakaan.
Saling tukar bacaan.
Pembelajaran yang memotivasi
anak menggunakan referensi.
|
16.
Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang telah
terjadi.
|
Pembiasaan memelihara
kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
Tersedia tempat pembuangan
sampah dan tempat cuci tangan.
Menyediakan kamar mandi dan
air bersih.
Pembiasaan hemat energi.
Membuat biopori diarea sekolah
Membuat saluran pembuangan air
limbah dengan baik.
Melakukan pembiasaan
memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
Penugasan pembuatab kompos
dari sampah organik.
Menyediakan peralatan
kebersihan.
Membuat tandon penyimpanan
airMemprorgramkan cinta bersi lingkungan.
|
Memelihara lingkungan kelas.
Tersedia tempat pembuangan
sampah di dalam kelas.
Pembiasaan hemat energi
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu
ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
|
Memfasilitasi kegiatan
bersifat sosial.
Melakukan aksi sosial.
Menyediakan fasilitas untuk
menyumbang.
|
Berempati kepada sesama teman
kelas.
Melakukan aksi sosial.
Membangun kerukunan warga
kelas.
|
18.
Tanggung Jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang
untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan,
terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, budaya), negara
dan Tuhan Yang Maha Esa
|
Membuat laporan setiap
kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Melakukan tugas tanpa disuruh.
Menunjukan prakarsa untuk
mengatasi masalah. Dalam lingkup terdekat.
Menghindarkan kecurangan dalam
pelaksanaan tugas
|
Pelaksanaan tugas piket secara
teratur.
Peran serta aktif dalam
kegiatan sekolah.
Mengajukan usul pemecahan
masalah.
|
REVISI BERKELANJUTAN
BalasHapusreferensinya ada, pak ?
BalasHapuswah bagus sekali ini keterangannya. kalau misalnya ada seminar KTSP bagaimana caranya saya mau ikut daftar? suparto@hotmail.com. atau adakah guru yang mau sharing dengan saya mengenai masalah ktsp 2013 revisi.
BalasHapus